Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin
Merujuk Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Traksaksi Marjin dan Transaksi Short Selling dan Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling, saham BPTR masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (seara marjin) dalam perdagangan bulan September 2019.